Kamis, (25/11/2021), Dinas Arsip dan Pepustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Buleleng, Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip (PPPA) melaksanakan kegiatan pembinaan di Kantor Lurah Banjar Tegal.
Lurah Banjar Tegal Komang Suparta, menyampaikan terimakasih karena telah mendapatkan pembinaan pengelolaan arsip dan berharap segala ketentuan dalam pengelolaan arsip diberikan secara maksimal.
Kasi Akuisisi, Pengolahan, Presevasi, Perijinan dan Pengawasan, Made Ngurah Setiawan menjelaskan, pentingnya pengelolaan arsip, diantarnya arsip dinamis maupun arsip statis.
" Dengan perbedaan jenis arsip ini, tentu akan dikelola dengan ketentuan yang berbeda sesuai dengan peraturan yang berlaku, " Imbuh Setiawan.
Penelusuran arsip berupa profil desa, foto kegiatan selama pandemi dan sejarah desa, nantinya akan dilakukan penetapan dan penyerahan arsip ke Lembaga Kearsipan Daerah (LKD).
Kegiatan ini dikoordinatori oleh Kepala Bidang A.A. Made Ekawati, SE, M.A.P didampingi Pejabat Struktural, Arsiparis dan staf teknis kearsipan DAPD Kab. Buleleng.