Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip (PPPA) melanjutkan kegiatan Pengelolaan Arsip pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng, Senin, (30/01/2023).
Kedatangan Tim diterima oleh Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kab. Buleleng, Ir. Nyoman Suarjana dan dipersilakan untuk melanjutkan kegiatan pengelolaan arsip di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kab. Buleleng.
Arsiparis Ahli Muda, Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kab. Buleleng menerangkan bahwa saat ini, kegiatan pengelolaan arsip pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kab. Buleleng sudah memasuki proses penyusutan arsip inaktif dengan pembuatan daftar usul musnah dan akuisisi arsip statis.