Kamis, 30 /11, tim kearsipan DAPD Kabupaten Buleleng, hadir dalam kegiatan rapat penilaian penetapan daftar usul musnah menjadi daftar musnah, tingkat OPD yang digelar oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng.
Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Nyoman Suarjana, S.Pd.M.Pd selaku ketua panitia beserta para Kabid, diawali dengan penyampaian daftar arsip usul musnah beserta fisik arsip kepada anggota selaku pengguna arsip.
Dari rapat tersebut disampaikan bahwa arsip yang sebelum telah diusulkan, sudah tidak bernilai guna lagi sehingga disepakati untuk dimusnahkan sebanyak 98 arsip.