Diklat terhadap petugas pengelola perpustakaan, Gugus 1,5 dan 8 se Kecamatan Sukasada, telah memasuki hari ke 3.
Dalam kegiatan hari ke 3 ini, Senin 29/11/2021, ditemui usai kegiatan Kabid Pengembangan Perpustakaan dan Minat Baca, Ir. Nyoman Widarma mengatakan, adapun materi yang diberikan hari ini, yaitu proses klasifikasi bahan pustaka secara manual dan aplikasi dengan menggunakan buku panduan DDC ( Dewey Decimal Clasification) serta DDC secara online.
"Nantinya mereka ( para petugas ) agar bisa menerapkan ilmu yang diperoleh untuk melaksanakan tugas sebagai pengelola perpustakaan sesuai ketentuan yang berlaku", ujar Widarma.
Diklat ini bertempat di SD N 3 Sukasada dan akan berakhir pada tanggal 1 Desember 2021 mendatang.