(0362) 24754
dap@bulelengkab.go.id
Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah

PENELUSURAN NASKAH KUNO DI DESA GESING

Admin dap | 10 Juni 2026 | 14 kali

Rabu 10 Juni 2026 Upaya pelestarian warisan budaya tertulis kembali dilakukan melalui kegiatan penelusuran naskah kuno yang digelar di Desa Gesing, Kecamatan Banjar. Kegiatan ini dilaksanakan oleh tim dari DAPD, yang disambut hangat oleh Perbekel Desa Gesing, Kadek Wira Wicaksana, didampingi Kepala Dusun Nengah Thio Eny Darmayanti.Dalam kunjungan tersebut, tim diajak bertemu secara langsung dengan 3 orang warga pemilik naskah kuno di wilayah tersebut. Hasil penjajagan menunjukkan ditemukannya sebanyak 8 lontar yang masih dalam kondisi terpelihara dengan baik. Naskah-naskah tersebut menjadi milik pribadi warga dan telah dijaga turun-temurun.

 Untuk memastikan keberlanjutan pelestarian dan pendataan resmi, naskah-naskah tersebut rencananya akan didaftarkan dalam program KHASTARA (Khasanah Naskah Nusantara). Program ini bertujuan untuk mendata, mendokumentasikan, serta melindungi kekayaan naskah kuno yang tersebar di berbagai daerah agar tidak punah dan dapat dimanfaatkan untuk keperluan pendidikan, penelitian, serta pengembangan budaya.

Perbekel Kadek Wira Wicaksana menyampaikan apresiasi atas kegiatan ini. "Kami sangat mendukung upaya pendataan ini. Lontar adalah bagian dari identitas dan pengetahuan leluhur yang harus dijaga bersama. Dengan didaftarkannya dalam program KHASTARA, diharapkan naskah-naskah ini akan tercatat secara resmi dan mendapatkan perhatian lebih untuk kelestariannya," ujarnya. Tim DAPD menambahkan bahwa keberadaan lontar milik masyarakat ini menjadi bukti bahwa masih banyak warisan budaya tertulis yang tersimpan di tengah masyarakat dan memerlukan perhatian bersama. Kegiatan serupa direncanakan akan terus dilakukan di wilayah lain untuk menjangkau lebih banyak lagi naskah kuno yang tersisa.