Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip (PPPA) melaksanakan kegiatan Pembinaan Kearsipan Perangkat Daerah di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng, Kamis, (26/01/2023).
Kedatangan Tim diterima oleh Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kab. Buleleng, Ir. Nyoman Suarjana, beserta petugas kearsipan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kab. Buleleng. Dalam sambutannya, Sekretaris menghimbau kepada seluruh petugas kearsipannya agar dapat aktif mengikuti kegiatan pembinaan kearsipan ini, agar apa yang menjadi harapan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng dalam ranah pengelolaan arsip yang baik dapat terpenuhi
Kabid PPPA, A.A. Made Ekawati, SE., M.AP., menjelaskan bahwa pembinaan kali ini akan dilaksanakan dengan penyampaian teori mengenai tata kelola kearsipan dan dilanjutkan dengan pendampingan pengelolaan arsip secara langsung dengan menggunakan sampel arsip pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng.
Dalam pembinaan kearsipan ini, Arsiparis memberikan Pretest dan Posttest kepada petugas pengelola kearsipan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng sebagai tolak ukur peningkatan pemahaman materi dan evaluasi pengelolaan kearsipan.
Selanjutnya Arsiparis menyampaikan beberapa teori mengenai tata kelola kearsipan, penggunaan Kode Klasifikasi sesuai Permendagri No. 83 Tahun 2022 dan rencana penerapan aplikasi SRIKANDI sebagai aplikasi umum bidang kearsipan terkait surat menyurat secara elekronik dan terintegrasi secara nasional.