Dalam upaya meningkatkan tata kelola kearsipan yang tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan Pembinaan, Penyusutan, dan Pengawasan Arsip di Kantor Camat Banjar, sekaligus Penelusuran Arsip Statis di Kantor Desa Banjar.
Kegiatan di Kantor Camat Banjar Tim pembinaan yang dikoordinasikan oleh Arsiparis Ahli Muda memberikan pendampingan terkait prosedur penyusutan arsip yang akan dilaksanakan di lingkungan Kantor Camat Banjar. Selain itu, tim juga menjelaskan berbagai aspek yang perlu dipenuhi dalam rangka penilaian pengawasan kearsipan, mulai dari pengelolaan arsip aktif dan inaktif, penyusunan instrumen kearsipan, hingga penerapan tata kelola arsip yang sesuai standar.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan arsip di lingkungan Kecamatan Banjar dapat semakin tertata sehingga mampu mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan serta menjamin ketersediaan arsip sebagai sumber informasi dan bahan pertanggungjawaban. Pada kesempatan yang sama, tim juga melaksanakan penelusuran arsip statis di Kantor Desa Banjar. Kedatangan tim diterima langsung oleh Perbekel Desa Banjar, Ida Bagus Dedy Suyasa, bersama Kaur Umum Desa Banjar.
Sebagai bentuk komitmen dalam pelestarian memori kolektif daerah, Pemerintah Desa Banjar menyerahkan sejumlah arsip statis yang memiliki nilai sejarah kepada Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng. Penyerahan arsip dilakukan langsung oleh Perbekel Desa Banjar, Ida Bagus Dedy Suyasa, dan diterima oleh Arsiparis DAPD Kabupaten Buleleng.
Arsip yang diserahkan meliputi dokumen Sejarah Desa Banjar, koleksi foto para mantan Perbekel Desa Banjar, Profil Desa Banjar, serta dokumentasi bangunan-bangunan bersejarah yang dilengkapi dengan narasi dan keterangan pendukung. Arsip-arsip tersebut merupakan sumber informasi penting yang merekam perjalanan sejarah, perkembangan pemerintahan desa, serta kekayaan warisan budaya yang dimiliki Desa Banjar.
Selanjutnya, arsip statis yang telah diterima akan dilakukan alih media ke dalam format digital dan diintegrasikan ke dalam Simpul Jaringan Informasi Kearsipan. Langkah ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan kelestarian arsip sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap informasi sejarah dan budaya lokal.
Melalui kegiatan pembinaan kearsipan dan penelusuran arsip statis ini, Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng terus mendorong terwujudnya pengelolaan arsip yang profesional serta pelestarian arsip sebagai warisan dokumenter daerah yang bernilai bagi generasi sekarang maupun yang akan datang.