Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng, melalui Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasa Arsip melaksanakan Penelusuran Arsip Statis pada Depeha, Kecamatan Kubutambahan, Rabu, 7 Desember 2022.
Kegiatan penelusuran ini dilaksanakan oleh Arsiparis didampingi Tim penelusuran arsip. Kedatangan Tim diterima oleh Perbekel Depeha, I Gede Srinyarnya, didampingi Kaur Umum dan Tata Usaha.
Penelusuran arsip statis ini bertujuan sebagai penyelamatan dan pelestarian arsip bernilai sejarah yang dimiliki Desa Depeha. Selanjutnya dilakukan akuisisi melalui alih media dan dijadikan sebagai bahan layanan informasi arsip statis Kabupaten Buleleng. Arsip yang diakuisisi dalam kegiatan ini berupa Sejarah asal-usul Desa Depeha dan Foto Mantan Perbekel Desa Depeha.