Dalam rangka evaluasi pasca pendidikan dan pelatihan (Diklat) tenaga pengelola perpustakaan di Gugus se- Kecamatan Sukasada guna meningkatkan kualitas standarisasi Perpustakaan Sekolah di Kabupaten Buleleng. Rabu (25/5/2022)
Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Buleleng, melalui Bidang Pengembangan dan Budaya Baca melaksanakan kegiatan evaluasi dan pembinaan pengembangan perpustakaan di SD Negeri 1, 2 dan 3 Panji kel/kec Sukasada, yang dikoordinatori Tim Pembina Pengembangan dan Budaya Baca Nyoman Widarma, Ade Viga Widyanti Utami, dan staf Bidang Pengembangan.
Evaluasi dan pembinaan pertama dilaksanakan di SD Negeri 1 Panji. Tim pembina pengembangan budaya baca, diterima oleh Kepala Sekolah Ketut Wiriarka, serta pengelola perpustakaan Nike Ermania. Dari hasil evaluasi di lapangan dapat dilaporkan bahwa Perpustakaan SD Negeri 1 Panji sudah menindaklanjuti hasil diklat, dengan keterangan sebagai berikut :
- Buku Administrasi sudah ada
- Buku sudah diklasifikasi dan di labeling
- Sudah memiliki pengelola perpustakaan
- Sudah memiliki akreditasi C
- Namun belum memiliki SK Pendirian Perpustakaan maupun SK Pengukuhan
Evaluasi dan pembinaan kedua dilaksanakan di SD Negeri 2 Panji tim diterima oleh Kepala Sekolah SD Negeri 2 Panji, Ni Luh Padmawati. Dari hasil evaluasi dilapangan dapat dilaporkan bahwa SD Negeri 2 Panji sudah menindaklanjuti hasil diklat, dengen keterangan sebagai berikut
- Sudah melengkapi administrasi perpustakaan namun baru sedikit
- Pengelola menggunakan guru Agama Hindu
- Koleksi buku sudah beberapa diklasifikasi
- Belum memiliki gedung perpustakaan
- Koleksi perpustakaan berada di ruangan yang bergabung dengan UKS dan alat-alat prokes
- Belum memiliki SK pendirian perpustakaan
Evaluasi dan pembinaan ketiga dilaksanakan di SD Negeri 3 Panji tim diterima oleh Kepala Sekolah SD Negeri 3 Panji, Ni Made Aryani dan pengelola Nyoman Suryani. Dari hasil evaluasi dilapangan dapat dilaporkan bahwa SD Negeri 3 Panji sudah menindaklanjuti hasil diklat,
dengan keterangan sebagai berikut:
- Sudah melengkapi administrasi perpustakaan.
- Koleksi buku sudah diklasifikasi dan di labeling
- Sudah memiliki gedung perpustakaan
- Sudah memiliki NPP
- Sudah memiliki akreditasi C
- Sudah memiliki pengelola perpustakaan
- Namun belum memiliki SK pendirian perpus