Sehubungan telah keluarnya hasil Akreditasi Perpustakaan oleh Tim Asesor Akreditasi Perpustakaan RI Nomor: 5086/4.1/PPM.02/IX.2022. Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Buleleng melaksanakan Penyerahan Sertifikat Akreditasi Perpustakaan di Kantor DAPD.Kamis(29/9/2022)
Pertemuan ini dibuka oleh Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng Made Era Oktarini.S.TP.,MM sebagai pemimpin pertemuan penyerahan sertifikat akreditasi perpustakaan Sekolah. Tujuan dilaksanakannya akreditasi perpustakaan adalah untuk meningkatkan kepercayaan pemustaka terhadap kinerja perpustakaan serta menjamin konsistensi kualitas kegiatan perpustakaan. Dalam Akreditasi berarti sudah ada pengakuan tentang koleksi buku di perpustakaan, SDM/Pengelola perpustakaan, dan Pelayanan yang sudah sesuai dengan standar nasional perpustakaan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng, bertempat di ruang Rapat DAPD Kabupaten Buleleng.
Dari 9 Perpustakaan Sekolah yang diundang untuk selanjutnya menerima sertifikat akreditasi perpustakaan yang telah diterbitkan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Berikut nama nama sekolah yang menerima seritfikat:
- SMA Negeri 1 Seririt, terakreditasi A
- SMP Negeri 6 Singaraja, terakreditasi B
- SMP Negeri 2 Banjar, terakreditasi B
- SMP Negeri 4 Singaraja, terakreditasi B
- SD Negeri 4 Madenan, terakreditasi C
- SD Negeri 1 Sukasada, terakreditasi C
- SD Negeru 3 Kayuputih melaka, terakreditasi C
- SD Negeri 3 Sambirenteng, terakreditasi C
- SMK Negeri 3 Singaraja, terakreditasi C
Untuk yang portofolio sudah dilengkapi dengan surat dari perpusnas, apa saja yang menjadi kekurangan untuk segera dilengkapi agar akreditasi dapat ketingkat yang lebih tinggi.