Dalam upaya peningkatan tata kelola kearsipan, penyelamatan dan pelestarian arsip statis,di Kelurahan Kampung Kajanan, Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng melalui bidang pembinaan, pengelolaan dan pengawasan arsip melaksanakan Monev Tata Kelola Kearsipan, dan Penelusuran Arsip Statis, Selasa (6/9/2022).
Dalam kegiatan ini, Kepala Bidang PPPA, A.A. Made Ekawati, S.E., M.A.P., menjelaksan, monev ini bertujuan untuk mengevaluasi pengelolaan arsip dinamis, berupa pemberkasan arsip aktif dan inaktif, serta penataan arsip inaktif, sekaligus melaksanakan penelusuran arsip statis.
Kedatangan Arsiparis DAPD diterima oleh Lurah Kampung Kajanan, I Ketut Sudarsana, S.Sos, didampingi oleh Sekretaris Lurah Kampung Kajanan Mohamad Idris, A.Md, Kasi Layanan Umum dan Kasi Pemerintahan.
Arsiparis Ahli Muda, Gede Astutiyasa, SE., menyampaikan, monev ini dilaksanakan untuk mengevaluasi sistem pengelolaan arsip aktif dan inaktif, dan sarana yang dimiliki serta SDM guna menunjang kegiatan pengelolaan kearsipan di Kelurahan Kampung Kajanan.
Arsiparis Ahli Muda, Made Ngurah Setiawan menjelaskan, dalam Monev ini juga dilaksanakan penelusuran arsip statis sebagai bentuk pelestarian arsip bernilai guna sejarah dan pengamanan hasil pelaksanaan kegiatan yang nantinya dimanfaatkan sebagai layanan informasi kearsipan, di Lembaga Kearsipan Daerah DAPD Kabupaten Buleleng.
Sementara, Arsiparis Ahli Muda, Made Erni Aswini, S.Pd., M.AP, menambahkan, arsip statis yang diakuisisi dari Kelurahan Kampung Kajanan akan ditandai dengan berita acara serah terima arsip statis.
Usai pertemuan, Arsiparis melakukan pengecekan pengelolaan arsip pada setiap unit pengolah dan melakukan scan arsip statis berupa foto Mantan Lurah Kampung Kajanan, Profil Kelurahan, dan Piagam Penghargaan yang dimiliki Kelurahan Kampung Kajanan.