Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip (PPPA) menghadiri Permohonan Pendampingan Penataan Arsip, yang bertempat di Dinas Pariwisata Kab. Buleleng. Senin, (18/12/2023).
Sekretaris Dinas Pariwisata Kab. Buleleng, Putu Oka Sastra, SP., M.MA, mengatakan bahwa tujuannya mengundang Arsiparis untuk menyempurnakan kembali hasil binaan pengelolaan kearsipan yang telah dilakukan di Dinas Pariwisata Kab. Buleleng.
Made Ngurah Setiawan selaku arsiparis, menyampaikan bahwa arsip yang dimiliki Dispar merupakan arsip dari pasca penggabungan dengan Disbud kurun waktu 2009 s/d 2017 dan perlu dilakukan pengidentifikasian dan pemberkasan yang nantinya dilakukan pemindahan ke Dinas Arsip dan Perpustakaan, karena merupakan arsip inaktif pasca penggabungan diatas 10 tahun kemudian dilanjutkan dengan kegiatan bedah arsip yang meliputi pemilahan arsip per tahun.Kegiatan pendampingan ini akan dilanjutkan berkelanjutan sampai proses akuisisi .