Bertempat di Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng, Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip (PPPA) melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) tata kelola kearsipan, Senin, (7/6/2021).
Pada monev kali ini, Kasi Akuisisi, Pengolahan, Preservasi, Perijinan dan Pengawasan Made Ngurah Setiawan mengatakan, tujuan monev ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan dan perkembangan tata kelola kearsipan di BPKPD Kabupaten Buleleng. Sehingga, kedepan tata kelola kearsipan di BPKPD dapat ditingkatkan secara berkesinambungan”, harapnya.
Sementara, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian BPKPD Nyoman Merta, S.Sos., mengatakan pembinaan pengelolaan kearsipan sangat diperlukan guna meningkatkan tata kelola kearsipan.
Lanjut Merta menambahkan, mengenai rencana pemusnahan arsip untuk kedua kalinya karena banyak arsip tindasan SPJ yang tersimpan di BPKPD Kabupaten Buleleng. “Dari hasil koordinasi dengan DAPD, target pemusnahan arsip SPJ tindasan berkisar dari tahun 2015 – 2018”, terangnya.
Ditemui di sela-sela kegiatan, Kasi Pembinaan dan Pengelolaan Arsip Dinamis Gede Astutiyasa, SE menjelaskan, monev ini akan terus dilakukan untuk melihat perkembangan tata kelola kearsipan dan mengimbau petugas pengelola kearsipan BPKPD Kabupaten Buleleng untuk berkoordinasi lebih lanjut melalui layanan klinik kearsipan di DAPD Kabupaten Buleleng. (Red)