(0362) 24754
dap@bulelengkab.go.id
Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah

PENGAWASAN ARSIP DI 3 OPD

Admin dap | 06 Maret 2025 | 44 kali

 Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng melakukan kegiatan pengawasan arsip di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) , PUTR dan Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng pada Kamis, 6 Maret 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan arsip di tiga OPD tersebut, sesuai dengan standar dan peraturan yang berlaku, serta untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penyimpanan dan pengelolaan dokumen . Selama kegiatan pengawasan, tim dari Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah memberikan evaluasi terkait sistem penyimpanan arsip, baik arsip fisik maupun digital, serta memberikan arahan tentang pengelolaan arsip yang lebih baik di masa mendatang. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sistem manajemen arsip di instansi pemerintah, demi mendukung kelancaran administrasi dan pelayanan publik.