Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip (PPPA) yang dikoordinir oleh Kepala Bidang PPPA A. A. Made Ekawati, SE., M.A.P menghadiri pelaksanaan kegiatan pengelolaan ketatausahaan dan kearsipan di Bawaslu Kabupaten Buleleng, Rabu, (3/11/2021).
Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng, Putu Sugi Ardana menyampaikan pentingnya pengelolaan arsip dan tujuan acara ini untuk meningkatkan kemampuan dalam mengelola arsip yang terdapat di Bawaslu Kabupaten Buleleng. “Kami sebagai lembaga kedepannya lebih mampu dan bisa untuk mengelola kearsipan di Kabupaten Buleleng”, ungkapnya ketika membuka acara rapat.
Sementara itu, Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Provinsi Bali, Ida Bagus Putu Adinatha, AP., M.Si menyampaikan Komitmen terhadap pengelolaan kearsipan yang dilakukan sejak tahun 2014. Terlebih lagi arsip Kepemiluan merupakan arsip yang sangat penting. “Bawaslu Provinsi Bali sangat berkomitmen dalam penataan arsip ditingkat Provinsi karena ketersedian ruang yang sangat terbatas untuk area perkantoran”, ujarnya.
Lebih lanjut, Kasek Bawaslu Provinsi Bali mengungkapkan dengan adanya acara ini DAPD Kabupaten Buleleng dapat melalukan sharing baik regulasi dan teknis dalam tata kelola kearsipan kepada Bawaslu Kabupaten Buleleng.
Dalam acara ini dilakukan pemaparan teknis tata kelola kearsipan oleh Kasi Akuisisi DAPD Kabupaten Buleleng Made Ngurah Setiawan, mengenai pengelolaan arsip dinamis yang dilakukan mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan dan penyusutan arsip, serta sarana dan prasarana yang perlu disiapkan untuk menunjang pengelolaan arsip yang terdapat di Bawaslu Kabupaten Buleleng. Penanataan arsip ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mempermudah untuk temu kembali arsip.
Walaupun adanya perbedaan payung hukum sistem pengelolaan arsip di Bawaslu dan DAPD kabupaten Buleleng, pedoman tata kelola kearsipan yang digunakan mengacu pada Peraturan Bupati Buleleng No 25 tahun 2016 tentang Tata Kearsipan Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Turut hadir dalam acara ini Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali, Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng beserta jajarannya, Kabid PPPA DAPD Kabupaten Buleleng didampingi oleh Kasi Akuisisi, Pengolahan, Preservasi, Perijinan dan Pengawasan, Kasi Pembinaan Arsip Dinamis, Arsiparis dan Staf Teknis.