Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip (PPPA) melaksanakan kegiatan Pembinaan Teknis Penyusutan Arsip pada Kantor Camat Seririt Kabupaten Buleleng. Rabu, (09/10/2024). Pada kesempatan ini Sekcam Seririt Luh Sri Adnyani, SH mengatakan, pendampingan penyusutan arsip perlu dilakukan, dimana Kecamatan Seririt belum pernah melakukan pemusnahan arsip. Untuk itu berharap agar dapat terus dibina terkait penyusutan arsip tersebut.Sementara itu, I Gusti Suardana, SH menegaskan bahwa memang benar penyusutan arsip harus dilakukan, karena arsip tercipta sudah bergandengan dengan Jadwal Retensi Arsip (JRA). Dimana ini juga menjadi penilaian terkait Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI), nilai dalam penyusutan arsip sangat berpengaruh besar. Untuk itu agar dapat dilaksanakan dengan baik. Made Ngurah Setiawan memaparkan materi mengenai penyusutan arsip yang dimulai dari pembuatan SK Tim Pemusnahan arsip, penyeleksian arsip, hingga ke proses pembuatan daftar arsip usul musnah yang dimiliki Kantor Camat Seririt, dilanjutkan dengan pendampingan langsung terkait pembuatan daftar arsip usul musnah dan SK Tim pemusnahan.