Dalam rangka evaluasi tata kelola kearsipan dan persiapan pengawasan kearsipan internal, DAPD Kabupaten Buleleng melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) tata kelola kearsipan di Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Buleleng, Rabu, (9/6/2021).
Monev ini merupakan upaya penyempuranaan tata kelola kearsipan yang telah dilaksanakan setelah dilaksanakan pembinaan, lomba dan pengawasan kearsipan internal tahun 2019. Hal ini dijelaskan oleh Kabid Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip DAPD Kabupaten Buleleng A.A. Made Ekawati, SE., M.A.P sebelum melaksanakan monev tata kela kearsipan.
"Nanti, ketika melakukan pengecekan teknis kearsipan, apa yg perlu diketahui agar ditanyakan dan bagaimana cara menyempurnakan kekurangannya, supaya tata kelola kearsipan menjadi lebih baik", imbuhnya.
Kasubag Sumber Daya Alam Bagian Ekbang Setda Kabupaten Buleleng Wayan Darmida menjelaskan, sejauh ini pengelolaan kearsipan tetap dilaksanakan. "Untuk pengelolaan yang baik dan benar, kami mohon untuk petugas kearsiapan disini agar dibimbing kembali sesuai dengan teknis dan mekanisme penataan kearsipan", ujarnya.
Ditambahkan oleh Kasi Pembinaan dan Pengelolaan Arsip Dinamis Gede Astutiyasa, SE, adanya rencana terkait pengawasan yang akan dilaksanakan, diharapkan agar mencapai hasil yang maksimal. Untuk kegiatan konsultasi lebih lanjut bisa dilakukan melalui klinik kearsipan DAPD Kabupaten Buleleng atau secara online melalui WA. (Red)