(0362) 24754
dap@bulelengkab.go.id
Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah

PENDAMPINGAN TATA KELOLA ARSIP PADA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA

Admin dap | 22 Oktober 2024 | 48 kali

Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip (PPPA) menghadiri permintaan Pendampingan Pembinaan Teknis Pengelolaan Arsip di Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng. Selasa, (22/10/2024).


Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng, Nyoman Juni Wardhana, S.Sos., dalam pembinaan kali ini beliau berharap agar dapat mendapatkan hasil baik dalam pengelolaan arsip dan dapat melakukan penyusutan arsip berupa pemusnahan.


Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pendampingan teknis secara langsung yang dilakukan oleh Arsiparis Ahli Muda Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng. Kegiatan dimulai dari penyesuaian penggunaan kode klasifikasi permendagri no 83 tahun 2022, pengisian kertas picis dan pemberkasan ke dalam daftar isi berkas.