(0362) 24754
dap@bulelengkab.go.id
Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah

PEMBINAAN ARSIP TINGKAT OPD

Admin dap | 11 Desember 2023 | 160 kali

Dalam rangka terwujudnya pengelolaan arsip yang sesuai dengan prinsip, kalidah dan standar kearsipan pada Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng, Senin, (11/12/2023) Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip (PPPA) melaksanakan kegiatan pengawasan dan pemusnahan arsip pada Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini diterima oleh Ka. Sub Bag. Umum & Keuangan Ni Putu Supini, SE., M.A.P


Kegiatan pemusnahan arsip pada dinas kebudayaan Kabupaten Buleleng sudah sampai pada tahap Permohonan Persetujuan Pemusnahan Arsip kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng. Jumlah daftar arsip usul musnah sebanyak 213 Arsip. Selanjutnya diharapkan melaksanakan koordinasi secara berkesinambungan agar proses pemusnahaan dapat berjalan sesuai dengan regulasi kearsipan.