(0362) 24754
dap@bulelengkab.go.id
Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah

PENGISIAN INSTRUMEN KEARSIPAN OPD

Admin dap | 09 Juli 2026 | 15 kali

Sebagai tindaklanjut pelaksanaan pengawasan kearsipan internal pada

Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Kamis, 9 Juli 2026.Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip (PPPA)melaksanakan evaluasi terhadap pengisian instrument pengawasan kearsipan pada :

1. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata  Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini diterima oleh Kasubag. Umum dan Keuangan Made Dharmawan beserta petugas pengelola kearsipan.

2. RSUD Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini diterima oleh Kabag. Kesekretariatan dan Sumber Daya Manusia, Luh Rai Widiastuti, S.AP.,M.A.P beserta petugas pengelola kearsipan

Hasil evaluasi menunjukkan bahwa beberapa instrumen telah terisi dengan baik, namun masih ditemukan beberapa kekurangan, antara lain data dukung yang belum lengkap, dan dokumen pendukung yang perlu diperbarui. Atas temuan tersebut telah disampaikan saran perbaikan agar pengisian instrumen dapat memenuhi ketentuan dan mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan pengawasan. Kegiatan evaluasi ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi data, memperkuat akuntabilitas pelaksanaan pengawasan, serta mendukung peningkatan nilai hasil pengawasan kearsipan sesuai pedoman yang berlaku.