Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng, melanjutkan kegiatan penelusuran arsip di Desa Penuktukan, Kecamatan Tejakula, Rabu, 30 November 2022.
Tim diterima oleh Perbekel Desa Penuktukan, Komang Gangga Prebawa didampingi Kaur Umum dan Tata Usaha.
Penelusuran ini bertujuan sebagai penyelamatan dan pelestarian arsip bernilai sejarah yang dimiliki Desa Penuktukan. Selanjutnya dilakukan akuisisi melalui alih media dan dijadikan sebagai bahan layanan informasi arsip statis Kabupaten Buleleng. Arsip yang diakuisisi dalam kegiatan ini berupa Sejarah Desa Penuktukan, Profil Desa Tahun 2019 dan Foto Mantan Perbekel Desa Penuktukan.