Senin, 12 Feb 2024 bertempat di ruang rapat DAPD dilaksanakan rapat usulan bantuan buku untuk perpustakaan desa/kelurahan. Peserta rapat adalah perpustakaan desa calon penerima bantuan sebanyak 15 orang.
Rapat dibuka oleh sekretaris DAPD didampingi Kabid Pengembangan dan staf teknis. Sekdis menyampaikan kita harus bersyukur diberikan bantuan buku dari Perpusnas RI dan kepala desa harus berkomitmen untuk dapat mengembangkan perpustakaannya dalam meningkatkan minat baca masyarakat.
Secara teknis disampaikan perpustakaan desa sebagai calon penerima bantuan wajib untuk membuat komitmen yg menyatakan bersedia menerima, mendukung dan melaksanakan program literasi masyarakat. Di samping itu juga mengisi form data perpustakaan yg diberikan dari Perpusnas RI. Data tersebut disampaikan ke DAPD paling lambat 15 Feb 2024. Yang selanjutnya akan difasilitasi oleh Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Budaya Baca.