Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip (PPPA) melaksanakan kegiatan “Pembinaan Kearsipan dan Penyelamatan Arsip Tertutup” pada Kantor Desa Subuk, Kecamatan Busungbiu. Kamis, (1/12/2022).
Dalam rangka meningkatkan serta memperlancar penyelenggaraan tata kelola kearsipan dan penyelamatan arsip statis yang tidak bisa diakses oleh pengguna arsip atau bersifat rahasia,dimana tata kelola kearsipan juga bertujuan agar dalam mencari arsip bisa lebih cepat dan tepat.
Disampaikan juga sarana prasarana kearsipan dan langsung mempraktekan tata kelola kearsipan pada Kantor Desa Subuk.
Pada akhir kegiatan tim pembina menyarankan langkah awal yang dilakukan yaitu memilah arsip2 sesuai tupoksi dari masing-masing kasi dan kaur Kantor Desa Subuk, nantinya kalau ada yang masih belum dipahami, layanan konsultasi melalui wa bisa tetap dilakukan.
Pada akhir kegiatan, Perbekel mohon agar tim Kabupaten slalu memberikan pembinaan dan pendampingan terkait pengelolaan arsip di Kantor Desa Subuk