Sebagai upaya untuk menata arsip yang bernilai guna, pada instansi pemerintah dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng.
Bidang Pembinaan Pengelolaan Pengawasan Arsip mengadakan evaluasi terhadap pengelolaan arsip, Rabu 21/6/23.
Dewa Ketut Mudita, Sekdis Disdukcapil dalam kesempatan tersebut menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan evaluasi ini. Menurutnya evaluasi bukan sebagai bentuk pengelolaan yang salah, melainkan evaluasi merupakan bagian dari proses pembenahan sehingga pengelolaan arsip lebih terstruktur.