Dalam rangka Penyelamatan dan pelestarian arsip yang bernilai guna kesejarahan, Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip (PPPA) melaksanakan Penelusuran Arsip Statis, Rabu, 14 Agustus 2024, bertempat di :
Kantor Perbekel Desa Banjar Tegeha, Kedatangan Tim DAPD diterima oleh bapak Perbekel Desa Banjar Tegeha, Ida Bagus Komang Sistiadi, didampingi Sekretaris Desa, beserta perangkat desa, kasi dan kaur Desa Banjar Tegeha.
Kantor Perbekel Desa Banjar, kedatangan Arsiparis DAPD diterima oleh Perbekel Desa Banjar, Ida Bagus Dedy Suyasa, didampingi Sekretaris Desa beserta petugas operator Desa Banjar .
I Gst Made Suardana, selakukoordinator menyampaikan penelusuran arsip statis bertujuan untuk menghimpun dokumen arsip statis yg bernilai guna kesejarahan melalui akuisisi arsip statis serta menambah khasanah arsip statis di Lembaga Kearsipan Daerah sebagai layanan informasi Kearsipan serta kegiatan ini juga dilaksanakan berdasarkan pemenuhan instrumen ASKE dari ANRI
Selanjutnya Arsiparis Ahli Muda memberikan pemaparan mengenai pentingnya penyelamatan arsip statis untuk mempertahankan sejarah organisasi dan pentingnya informasi yang terkandung di dalamnya, serta kepatuhan hukum agar mematuhi standar hukum terkait retensi dan pengarsipan dokumen. Kegiatan dilanjutkan dengan pendampingan dalam pembuatan surat permohonan penyerahan arsip statis, daftar usul serah, berita acara serah terima arsip statis.