Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip (PPPA) melakukan kegiatan “Pembinaan Kearsipan Perangkat Daerah” pada Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah Kab. Buleleng. Rabu, (18/01/2023).
Kedatangan Tim diterima oleh Sekretaris Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah Kab. Buleleng, Made Suharta, S.Kom., M.A.P, beserta petugas kearsipan Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng.
Dalam sambutannya, Made Suharta, S.Kom., M.A.P mengucapkan terimakasih kepada Tim Pembina Kearsipan dengan adanya pembinaan ini, berharap arsip-arsip yang terdapat pada Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah Kab. Buleleng dapat terkelola dengan baik dan SDM pengelola kearsipannya dapat melaksanakan pengelolaan arsip yang benar.
Disampaikan juga arsip sangatlah penting sehingga saat diperlukan bisa dengan mudah ditemukan, maka dari itu arsip perlu di kelola dengan baik.Sebelum penyampaian materi pembinaan, dilakukan pre-test terkait pengelolaan arsip kepada petugas kearsipan pada Balitbang Inovda dan pada akhir kegiatan juga akan dilakukan Post-test.
Selanjutnya Arsiparis Ahli Muda menjelaskan bahwa pembinaan dilaksanakan dengan penyampaian beberapa teori mengenai tata kelola kearsipan, penggunaan Kode Klasifikasi sesuai Permendagri No. 83 Tahun 2022 dan rencana penerapan aplikasi SRIKANDI sebagai aplikasi umum dalam surat menyurat dan pengelolaan arsipnya. Kegiatan dilanjutkan dengan pendampingan secara langsung kepada petugas kearsipan terkait pengelolaan arsip pada Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah Kab. Buleleng.