Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip (PPPA) melakukan kegiatan “Pembinaan Kearsipan Perangkat Daerah pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Buleleng. Kamis, (19/01/2023).
Kedatangan Tim diterima oleh Kasubag. Umum dan Keuangan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Buleleng, Ida Ayu Ketut Ardikayani, SE. beserta petugas kearsipan DPPKBPPPA Kab. Buleleng.
Dalam sambutannya, I A Kt. Ardikayani mengucapkan terimakasih kepada Tim Pembina Kearsipan dengan adanya pembinaan ini, berharap arsip-arsip yang terdapat pada DPPKBPPPA Kab. Buleleng dapat terkelola dengan baik dan SDM pengelola kearsipannya dapat melaksanakan pengelolaan arsip yang benar.
Disampaikan juga arsip sangatlah penting sehingga saat diperlukan bisa dengan mudah ditemukan, maka dari itu arsip perlu di keloka dengan baik.
Sebelum penyampaian materi pembinaan, dilakukan pre-test dan post-test terkait pengelolaan arsip sebagai tolak ukur peningkatan pemahaman materi dan evaluasi kepada petugas kearsipan pada DPPKBPPPA Kab. Buleleng.
Selanjutnya Arsiparis Ahli Muda menjelaskan bahwa pembinaan dilaksanakan dengan penyampaian beberapa teori mengenai tata kelola kearsipan, penggunaan Kode Klasifikasi sesuai Permendagri No. 83 Tahun 2022 dan rencana penerapan aplikasi SRIKANDI sebagai aplikasi umum bidang kearsipan terkait surat menyurat secara elekronik dan terintegrasi secara nasional. Kegiatan dilanjutkan dengan pendampingan secara langsung kepada petugas kearsipan terkait pengelolaan arsip pada DPPKBPPPA Kab. Buleleng.