(0362) 24754
dap@bulelengkab.go.id
Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah

MANTAPKAN PENGELOLAAN ARSIP, DAPD LAKUKAN PEMBINAAN DI KANTOR LURAH KENDRAN

Admin dap | 06 Desember 2021 | 148 kali

Senin, (6/12/2021)

Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip jajaki Kelurahan Kendran dalam pembinaan tata kelola kearsipan. Kegiatan ini dikoordinir oleh Kabid PPPA A. A. Made Ekawati, SE, M.A.P didampingi Pejabat Struktural, Arsiparis dan staf teknis.


Adanya pembinaan ini sebagai upaya meningkatkan  pengelolaan arsip dan menjadikan Keluran Kendran tertib arsip.

Arsip yang dikelola adalah arsip dinamis meliputi penciptaan, penggunaan, pemeliharan hingga ke penyusutan arsip. Selain itu juga dilakukan identifikasi arsip covid-19 dan arsip statis.


Lurah Kendran, I Gede Ngurah Partama, menjelaskan pengelolaan arsip selama ini masih manual dengan pengetahuan yang seadanya. Besar harapannya, kedepan pembinaan ini dapat dilakukan lebih intens untuk meningkatkan pengelolaan kearsipan di Kelurahan Kendran.


Sementara, Kasi Akuisisi, Made Ngurah Setiawan menjelaskan tujuan pembinaan untuk memberikan pemahaman arti penting arsip tidak hanya sekedar menyimpan, namun harus dikelola. Terlebih Kelurahan sebagai Lembaga otoritas yang memiliki tanggung jawab dan kewenangan dalam melakukan kegiatan. 

Dengan adanya pembinaan ini, pengelolaan kearsipan nantinya dapat dilakukan secara berkesinambungan dan arsip tertata dengan baik. 


Disamping memberikan pemahaman, pembinaan ini dilanjutkan dengan praktek pengelolaan arsip sebagai implementasi teori yang diberikan.

Adapun hasil kegiatan penelusuran dan pengidentifikasian arsip statis di Kelurahan Kendran berupa sprofil desa. Arsip ini nantinya akan dilakukan penetapan dan penyerahan arsip ke Lembaga Kearsipan Daerah (LKD).