(0362) 24754
dap@bulelengkab.go.id
Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah

PENILAIAN LOMBA KEARSIPAN DISPERKIMTA

Admin dap | 21 Maret 2022 | 155 kali

Upayakan kesadaran pengelolaan kearsipan lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip gelar lomba tata kelola kearsipan pada 10 Perangkat Daerah, Senin, (21/3/2022).


Memasuki hari pertama pelaksanaan lomba ini, DAPD menyasar Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kabupaten Buleleng.


Pada pembukaan lomba ini, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng, Dr. Drs. I Ketut Suweca, M.Si., mangatakan lomba kearsipan diselenggarakan dalam rangka memberikan kesadaran dan kepedulian terhadap pengelolaan arsip yang lebih baik dan berkelanjutan."Tujuan utama lomba kearsipan ini, agar pengelolaan arsip di setiap perangkat daerah menjadi lebih baik dari tahun ke tahun", ungkapnya. Lebih lanjut, Kadis Suweca menjelaskan beberapa kriteria yang dijadikan acuan dalam penilaian lomba kearsipan.


Sementara, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng, Ni Nyoman Surattini, ST., menyambut antusias adanya lomba kearsipan ini. Kadis Surattini menyatakan telah berkomitmen dalam menata arsip sejak berdirinya Disperkimta pada tahun 2017. Pengelolaan arsip ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan kegiatan dan pertanggung jawaban. 


Dalam persiapan pelaksanaan lomba ini, Sekretaris Disperkimta Ir. Nyoman Suarjana, menjelaskan, pengelolaan arsip Diperkimta telah diupayakan secara maksimal. "Sebagi titik awal komitmen, pengelolaan arsip dirangkum menjadi akronim Disperkimta "Bisa". Yang berarti Benar sesuai fisik, aturan dan kejadian, Indah penempatan bagus dan mudah ditata, Sustainable berkelanjutan sesuai kebutuhan, dan Aman tidak mudah rusak dimakan waktu", tutupnya.


Penilaian lomba ini dilaksanakan oleh 2 tim penilai yang dikoordinir oleh Kabid Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip, A.A. Made Ekawati, SE., M.A.P. dan Arsiparis. Teknis penilaian ini dilakukan pada masing-masing bidang dan record center didampingi oleh Kasubag Umum dan Keuangan serta petugas pengelola kearsipan Disperkimta Kabupaten Buleleng.