Tim Pengawasan Kearsipan Kabupaten Buleleng melalui bidang PPPA melakukan monev hasil pengawasan kearsipan bertempat di Kantor Camat Gerogak Kabupaten Buleleng, Selasa, 7 Oktober 2025. Arsiparis Ahli Muda, Gede Astutiyasa, SE, menyampaikan hasil pengawasan kearsipan di Kantor Camat Gerokgak serta beberapa perbaikan aspek dalam monev hasil pengawasan kearsipan meliputi Kebijakan, Pembinaan, Pengelolaan Arsip Inaktif dengan Retensi Sekurang-Kurangnya 10 Tahun, Pengelolaan Arsip Statis, dan Sumber Daya Kearsipan (Organisasi, SDM Kearsipan, Sarana Prasarana serta Pendanaan. Kegiatan ini diterima oleh Kasubag Umum dan Keuangan, I Gusti Putu Mangkuyasa.