(0362) 24754
dap@bulelengkab.go.id
Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah

AUDIT INTERNAL KEARSIPAN PROVINSI TERHADAP UNIT KEARSIPAN DAERAH

Admin dap | 23 Mei 2022 | 124 kali

Dalam rangka menindak lanjuti Pembinaan Kearsipan yang dilakukan oleh ANRI. Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Bali melalui Biro Umum dan Protokol, Bagian Keuangan, Aset dan Kearsipan melaksanakan Audit Eksternal Kearsipan kepada Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip (PPPA), Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Buleleng, senin, (23/5/2022).


Tim audit yang dipimpin oleh Arsiparis Ahli Utama, I Wayan Suarjana, SE., MT diterima langsung oleh Kepala Dinas DAPD, Dr. Drs. I Ketut Suweca, M.Si, Sekretaris Dinas, Putu Dewi Puspitawati, SH, MM, beserta Kepala Bidang PPPA, A.A. Made Ekawati, SE, M.AP.


Suarjana menjelaskan bahwa arsip itu sangat penting, karena arsip merupakan bahan informasi yang tidak bisa diubah-ubah. Tujuannya melakukan kegiatan ini, untuk menindak lanjuti pembinaan kearsipan yang dilakukan langsung oleh ANRI kepada DAPD Kabupaten Buleleng, karena agar pembinaan yang dilakukan oleh ANRI membuahkan hasil yang baik dan dapat menyebabkan perubahan yang baik kepada DAPD Kabupaten Buleleng. “Tujuan kami melaksanakan pengawasan ini, merupakan bentuk tindak lanjut kami terhadap pembinaan yang sudah dilakukan oleh ANRI kepada DAPD Kabupaten Buleleng”, tegasnya.


Kegiatan dilanjutkan dengan pengawasan tata kelola kearsipan, ketersediaan sarana dan prasarana dalam pengelola kearsipan dan kunjungan ke ruang Depo Asip, ruang Record Center dan Klinik kearsipan.


Diakhir acara Kepala Dinas DAPD Kabupaten Buleleng, berharap terus mendapat bimbingan agar Lembaga Kearsipan Daerah DAPD Kabupaten Buleleng menjadi lebih baik