Dalam upaya optimalisasi UU Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan Bab III pasal 2, yang menyatakan bahwa Standar Nasional Perpustakaan digunakan sebagai acuan penyelenggaraan, pengelolaan, dan pengembangan perpustakaan, untuk itu Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng akan melaksanakan pembinaan pra akreditasi Sekolah dan Desa di Kabupaten Buleleng. Senin (15/7)
Pembinaan tahap pertama dilaksanakan di Kecamatan Gerokgak yaitu di SDN 1 Tinga-Tinga, Desa Tinga-Tinga, SD N 3 Gerogak dan Desa Penyabangan. Tim pembina diterima dengan baik oleh masing-masing kepala sekolah dan kepala desa, perpustakaan sekolah dan desa yang dibina sudah memiliki Aplikasi dan sudah siap untuk melaksanakan Akreditasi.