Bidang PPPA DAPD Kab. Buleleng, dikoordinir oleh Kabid PPPA melaksanakan evaluasi pendampingan Tata Kelola Kearsipan sekaligus melaksanakan Penyelamatan Arsip Negara periode tahun 2014-2019 di Dinas Tenaga Kerja Kab. Buleleng, Senin (5/4/2021).
Setelah diterima oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, tim DAPD langsung melaksanakan pendampingan penataan dan penyimpanan arsip Dinamis ke masing-masing Unit Pengolah dan juga dalam hal ini menindaklanjuti SE PAN RB No 1 tahun 2020 tentang Penyelamatan dan Pelestarian Arsip Negara, Bidang PPPA menyasar unit kearsipan selaku penyelanggara kearsipan dalam hal pengindentifikasian awal Arsip Negara tahun 2014-2019.
Beberapa jenis arsip yang nantinya diselamatkan meliputi arsip yang bekaitan dengan DPA, buku laporan, SPJ berkaitan dengan belanja modal, penggunaan biaya APBD dan APBN. Selebihnya arsip lainnya yang berkategori arsip permanen akan diselamatkan di masing -masing instansi.
Harapan dari kegiatan evaluasi ini secara otomatis instansi sadar dengan arti pentingnya arsip sehingga tidak lalali dalam pengelolaan arsip dan kedepannya dapat diterapkan secara berkesinambungan.