Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip (PPPA), kegiatan Pembinaan Kearsipan pada Kantor Perbekel Desa Kubutambahan Kec. Kubutambahan, Selasa (30/07/2024).
Tim kearsipan diterima oleh Sekretaris Desa Kubutambahan, Kadek Agus Sugiantara, didampingi para Kasi/Kaur Desa Kubutambahan Kec. Kubutambahan.
I Gusti Made Suardana, SH, mengungkapkan bahwa tujuan dari diadakannya pembinaan kearsipan desa ini agar desa dapat mengelola arsip secara baik sesuai dengan kaidah dan prinsip kearsipan, sehingga arsip dapat tertata dengan baik dan mudah ditemukan kembali.
Dalam Pelaksanaan Pembinaan Kearsipan ini diawali dengan penyampaian materi kepada para Kasi/Kaur Desa Kubutambahan, kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pendampingan pemilahan arsip aktif Tahun 2024 pembuatan kertas picis, penginputan pada daftar isi berkas dan daftar berkas,beserta pemberkasan fisik arsipnya sebanyak 36 Arsip pada Kaur Kesra, 20 Arsip pada Kasi Pemerintahan, dan 10 Arsip SPJ pada Kaur Keuangan.
Kemudian di akhir pembinaan disampaikan pula bahwa, dengan pengelolaan arsip yang baik, akan dapat menjamin tersedianya informasi secara lengkap, dan cepat.