(0362) 24754
dap@bulelengkab.go.id
Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah

PENILAIAN LOMBA KEARSIPAN DI DINAS PERINDUSTRIAN DAN KOPERASI , USAHA KECIL DAN MENENGAH

Admin dap | 04 April 2022 | 89 kali

Lanjutkan penilaian lomba kearsipan, Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Buleleng sasar Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng, Senin, (4/4/2022).


Mewakili Kepala Dinas DAPD, A.A. Made Ekawati, SE., M.A.P., selaku koordinator lomba dalam sambutannya menjelaskan, penilaian lomba di putaran ke enam ini, bertujuan untuk memberikan motivasi pengelolaan kearsipan dan peningkatan pengetahuan selaku pencipta arsip di Perangkat Daerah. Dalam teknis penilaian ini terbagi menjadi 2 tim, yang dipimpin oleh Arsiparis Muda, Made Ngurah Setiawan, Gede Astutiyasa, S.E. dan Made Erni Aswini, S.Pd.


Sekretaris Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng, Ariston Adhi Pamungkas, SP., menjelaskan telah melakukan upaya dalam mempersiapkan penilian lomba kearsipan ini. Ariston berharap, pengelolaan kearsipan dapat dilakukan secara berkelanjutan sesuai kaidah kearsipan, karena SDM di Dinas Perdagangan telah memiliki motivasi untuk menata arsip kedepannya. 


Sementara, Kapala Dinas Perdagangan, Drs. Dewa Made Sudiarta, dalam sambutannya menegaskan bahwa keberlanjutan dalam pengelolaan arsip merupakan hal yang paling penting. Dalam kesempatan ini, Sudiarta memohon arahan dalam pengelolaan kearsipan kedepannya, agar pemahaman kearsipan pada semua pejabat dan petugas menjadi tertib arsip.


Arsiparis Muda, Made Ngurah Setiawan menjelaskan, dalam proses penilaian ini, terdapat 9 (sembilan) kriteria sebagai  acuan penilaian. Salah satunyadalam pemberkasan, yang ditindaklanjuti dengan pembuatan daftar berkas dan isi berkas pada arsip aktif dan pembiatan daftar arsip inaktif. 

Dengan adanya lomba ini, Ngurah Setiawan berharap, semua pejabat dan pengelola arsip Dinas Perdagangan dapat memahami arti pentingnya arsip.


Pada penilaian ini, arsiparis menyasar 5 (lima) bidang dan 1 (satu) UPTD didampingi Kasubag Umum dan Kepegawaian untuk mengecek arsip aktif pada setiap bidang selaku unit pengolah kearsipan, kemudian dilanjutkan di ruang record center. Selain itu, dilaksanakan uji temu balik arsip untuk mengukur kecepatan dan ketepan penemuan arsip oleh petugas pengelola kearsipan Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng.