Sebagai upaya menerapkan tata kelola kearsipan yang sesuai ketentuan regulasi kearsipan. Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip ( PPPA ) Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng, melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) pada Dinas Pemberdayaan Desa ( DPMD ) Kabupaten Buleleng, Senin ( 31/5/2021).
Kabid PPPA Anak Agung Ekawati, SE,MAP mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui secara teknis mengenai tata kelola kearsipan di setiap seksi pada masing-masing bidang Dinas Pemberdayaan Desa.
Lebih lanjut Ekawati menjelaskan,
kelengkapan sarana penataan juga tidak luput dari pemantauan sehingga kendala yang dihadapi petugas teknis kearsipan pada Dinas PMD selama ini, dapat secara langsung disampaikan melalui klinik kearsipan DAPD Kabupaten Buleleng," ujarnya.
Menurut Kasubag Umum dan Keuangan Dinas PMD Made Setianewi menegaskan kelengkapan sarana tata kelola kearsipan akan ditambah guna menunjang kegiatan pengelolaan arsip.
Sementara, Sekretaris Dinas PMD I Made Dwi Adnyana, S.STP., M.A.P mengatakan akan melaksanakan koordinasi lebih lanjut mengenai tata kelola kearsipan dengan mengajukan surat permohonan magang kearsipan untuk meningkatkan kemampuan petugas pengelola kearsipan Dinas PMD.