(0362) 24754
dap@bulelengkab.go.id
Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah

WEBINAR SOSIALISASI BAHAYA NARKOBA

Admin dap | 24 Agustus 2021 | 204 kali

Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng, pada kesempatan ini di wakili oleh Kasi Pembinaan dan Pengelolaan Arsip Dinamis, Gede Astutiyasa, SE dan  staf I Ketut Eri Suastawan mengikuti webinar tentang Sosialisasi Bahaya Narkoba di Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan meghadirkan narasumber dari Kepala BNNK Kabupaten Buleleng, I Gede Astawa, SH, MH, Polres Buleleng yang di wakili oleh Choiril Aman Soleh dan dari Kejaksaan Negeri Buleleng, Nyoman Tri Suryabuana, Selasa, (24/08/21), bertempat di tempat kerja masing-masing.

Acara ini dibuka langsung oleh Kabag Kesra. Pada acara ini ketiga narasumber yang hadir sama-sama menerangkan bahwa pentingnya sosialisai Narkoba ini dilakukan, dimana Narkoba sangat berdampak bagi Kesehatan, Sosial, Pendidikan, Ekonomi dan Hukum. Faktor-faktor yang mempengaruhi penyalahgunaan Narkoba diantarnya, Pertama, Kepribadian dimana kurangnya pengendalian diri, emosi yang labil, pola hidup mewah. Kedua, Keluarga, kurangnya kontrol keluarga, kurang penerapan disiplin dan tanggungjawab. Ketiga, Lingkungan dimana masyarakat individualis pengaruh teman sebaya, lokasi lingkungan rentan terhadap penyalah gunaan Narkoba. Untuk mengantisipasi tidak kena bahaya Narkoba antara lain:

1. Mendekatkan diri dengan Tuhan Yang Maha Esa/ sembahyang sesuai dengan kepercayaan/ keyakinan masing-masing setiap hari.

2. Dekatkan diri dengan orang tua maupun atasan dan bekerja dengan baik.

3. Hindari mengkonsumsi bahan-bahan yang mengandung Zat Adiktif.

4. Terbuka dan terus terang kepada orang tua ataupun atasan apabila menghadapi masalah.

5. Jangan menyelesaikan masalah dengan mengkonsumsi Narkoba.

6. Cari pergaulan yang aman.

7. Isi waktu luang dengan kegiatan yang positif.

8. Jangan sekali-kali mencoba Narkoba dengan kadar berapapun.

9. Waspada dalam pergaulan.

10. Tetap katakana tidak pada Narkoba.