Kamis,20/2. Tim Kearsipan Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Buleleng mengadakan kegiatan pengawasan arsip di dua instansi, yaitu Dinas Perhubungan dan Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperdagkop UMKM) Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan arsip di 2 instansi tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengawasan arsip ini meliputi pemeriksaan terhadap sistem penyimpanan arsip, pengelolaan arsip aktif dan inaktif, serta kepatuhan terhadap prosedur administrasi kearsipan. Tim DAPD berharap melalui kegiatan ini, instansi terkait dapat lebih maksimal dalam menjaga kualitas dan keberlanjutan arsip yang memiliki nilai penting bagi administrasi pemerintahan.