Pengawasan kearsipan merupakan salah satu bentuk kegiatan pembinaan kearsipan. Pengawasan kearsipan dilakukan dengan cara mengukur tingkat kesesuaian antara penyelenggaraan kearsipan yang telah dijalankan dibandingkan dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan.
Hal tersebut disampaikan Made Ngurah Setiawan, mewakili tim kearsipan DAPD Kabupaten Buleleng dalam kunjungan kegiatan pengawasan pengelolaan arsip pada Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan serta Diskominfosanti Kabupaten Buleleng, Rabu 29/5.
Ia berharap melalui kegiatan ini, pengelolaan arsip khususnya pada OPD bisa dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku