Guna menyempurnakan kembali tata kelola kearsipan di masing-masing Perangkat Daerah se-Kabupaten Buleleng yang telah usai mengikuti lomba kearsipan.
Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Buleleng, melalui Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip (PPPA), menyelenggarakan kegiatan pengawasan kearsipan internal yang bertempat di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kabupaten Buleleng. Senin, (11/7/2022).
Dalam sambutannya, Nyoman Sriyadnyana, S.Ak, selaku Kasubag Umum, menjelaskan bahwa Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng sangat mengapresiasi tim yang telah melakukan pembinaan, penilaian hingga ke proses pengawasan ini, karena berkat pembinaan yang di dapat dari DAPD, pengelolaan kearsipan pada Dinas ini menjadi lebih baik dan teratur.
Lebih lanjut Sriyadnyana juga menjelaskan, berkat mendapatkan juara dalam lomba pengelolaan kearsipan, Disperkimta menjadi lebih semangat lagi dalam mengelola arsipnya berupa hard maupun soft copy.
Kepala Bidang PPPA dan selaku koordinator kegiatan Pengawasan Kearsipan Internal, A.A. Made Ekawati, SE, M.AP, menegaskan bahwa tujuan kegiatan ini merupakan kelanjutan dari kegiatan lomba kearsipan, agar hal-hal yang menjadi kekurangan saat dilakukannya penilaian lomba kearsipan dapat diperbaiki dan di sempurnakan kembali dan dapat menjadi tempat untuk dilakukannya study banding oleh Perangkat Daerah lainnya.
Sementara itu, Arsiparis Ahli Muda, Made Ngurah Setiawan, selaku tim pengawas menjelaskan bahwa kegiatan Pengawasan Kearsipan Internal merupakan suatu evaluasi yang telah dilakukan pada unit kearsipan dan unit pengelola kearsipan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng.
Kegiatan pengawasan ini dilakukan sesuai instrumen pengawasan kearsipan internal terhadap pengelolaan arsip dinamis, SDM dan sarana prasarana kearsipan