Selasa, (07/05/2024). Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip (PPPA) melaksanakan kegiatan Pengawasan Kearsipan Pada Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng. Kedatangan tim Pengawas diterima oleh Kasubbag Umum Made Suningsih, SE beserta Petugas Kearsipannya. lanjut ke Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng. Kedatangan tim Pengawas diterima oleh Sekretaris Dinas P2KBP3A Nyoman Suyasa, SE., M.Ap yang didampingi petugas pengelola kearsipannya. dan terakhir pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpada Satu Pintu Kabupaten Buleleng. Kedatangan Tim Pengawas diterima oleh Sekretaris DPMPTSP Ketut Agus Widi Sanjaya, SIP., MM yang didampingi petugas pengelola kearsipannya. Tujuan dari Pengawasan Kearsipan ini adalah untuk mewujudkan pengelolaan arsip dengan pengelolaan arsip lebih baik, tertibnya budaya tertib arsip yang berkesinambungan sesuai kaidah, prinsip, & standar kearsipan serta peraturan Perundang-undangan. Selanjutnya dalam pengisian Form ASKI Setiap Perangkat Daerah wajib mempersipakan bukti fisik dari 1 Unit Kearsipan (Sekretariat) dan 1 Unit Pengolah (Bidang)