Rabu, 19 Pebruari 2025, Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng, melalui Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip melaksanakan Pengawasan Kearsipan pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng. Kegiatan diterima Kasubag. Umum dan Keuangan, Wayan Sri Utari, SE., beserta Petugas Kearsipan Dinas Tenaga Kerja Kab. Buleleng.
Tujuan pengawasan kearsipan adalah untuk memastikan pengelolaan arsip dilakukan dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pengawasan kearsipan juga bertujuan untuk mewujudkan budaya tertib arsip yang berkelanjutan.Selanjutnya Tim Pengawasan Kearsipan dan Petugas Kearsipan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng bersama-sama melakukan pengisian instrumen ASKI disertai bukti dukung pada Unit Kearsipan II (Sekretariat) dan pada 2 Unit Pengolah yaitu pada Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Bidang Pelatihan dan Produktivitas pada Dinas Tenaga Kerja Kab. Buleleng.Bukti dukung yang belum bisa disiapkan, diberikan batas waktu 1 minggu untuk batas mengupload pada link yang sudah diberikan.