Kasubag Umum dan Petugas pengelola kearsipan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Buleleng, melakukan koordinasi dengan Arsiparis Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Buleleng.
Koordinasi ini dilakukan dalam rangka persiapan pemusnahan arsip yang terdapat di DKPP Kabupaten Buleleng.
Dalam kesempatan ini, Arsiparis Muda, Made Ngurah Setiawan, menjelaskan mengenai prosedur dalam pemusnahan arsip. Sebagai persiapan kegiatan pemusnahan, arsiparis akan melakukan pendampingan pemberkasan arsip dan selanjutnya akan dilakukan pengkajian arsip sesuai SOP. Sehingga arsip yang akan dimusnahkan tidak berdampak hukum dan tidak berkaitan dengan urusan keuangan.
Terkait dengan hasil pelaksanaan pemusnahan ini, apabila terdapat arsip yang bernilai guna kesejarahan akan dilakukan penyerahan arsip ke LKD Kabupaten Buleleng dan selanjutnya diinput ke Bank Data Arsip Statis (BADAS) sebagai layanan informasi.