Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Buleleng kembali melaksanakan penilaian lomba tata kelola kearsipan. Penilaian kali ini, menyasar Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, Rabu, (23/3/2022).
Tim penilai lomba kearsipan DAPD dikoordinir oleh Kepala Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip, A.A. Made Ekawati, SE., M.A.P., diterima langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, I Putu Kariaman Putra, S.Sos., M.M., didampingi Sekretaris Dinas Sosial Putu Gopi Suparnaca, S.Sos.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Sosial I Putu Kariaman Putra, S.Sos., M.M., mengatakan pengelolaan kearsipan sangat penting dilaksanakan untuk memperkuat Dinas Sosial Kabupaten Buleleng dalam rangka penanganan arsip yang meliputi penciptaan, penggunaan hingga penyusutan arsip. Dampak dari pengelolaan arsip ini telah dirasakan guna memudahkan pencarian arsip di Dinas Sosial Kabupaten Buleleng.
Lebih lanjut, Kadis Kariaman menjelaskan, dengan adanya tata kelola kearsipan, dapat memudahkan pejabat di Dinas Sosial dalam menyusun perencanaan kedepan dan pelayanan informasi saat adanya pemeriksaan hasil kegiatan.Penilaian kearsipan dilaksanakan pada unit kearsipan dan unit pengolah sebagai pencipta arsip Dinas Sosial Kabupaten Buleleng. Dalam teknis penilaian ini, dilaksanakan oleh 2 (dua) tim penilai yang dipimpin oleh Arsiparis Muda, Made Ngurah Setiawan dan Gede Astutiyasa, SE.
Ditemui diakhir kegiatan, Arsiparis Muda, Made Ngurah Setiawan berharap, pengelolaa arsip yang telah dilaksanakan pada Dinas Sosial Kabupaten Buleleng dapat dilaksanakan secara berkelanjutan. "Pengelolaan kearsipan ini sebagai pengamanan arsip dari hasil kegiatan yang telah dilakukan," tutupnya.
Turut hadir dalam kesempatan ini, jajaran pejabat dan petugas pengelola kearsipan Dinas Sosial Kabupaten Buleleng.