Menindaklanjuti pembinaan kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng, Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) kabupaten Buleleng melalui Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip (PPPA), melaksanakan penilaian lomba kearsipan antar Desa. Lomba ini dilaksanakan dalam upaya meningkatkan pengelolaan kearsipan desa, kali ini menyasar Desa Bongancina, Kecamatan Busungbiu, Senin, (18/4/2022).
Kegiatan yang dikoordinir oleh Kepala Bidang PPPA, A.A. Made Ekawati, SE., M.AP didampingi Arsiparis, diterima oleh Perbekel Bongancina, Dewa Made Sariana, dan dihadiri oleh perwakilan Camat Busungbiu serta petugas pengelola kearsipan Desa Bongancina.
Perbekel Desa Bongancina, dalam laporannya mengucapkan terimakasih atas pembinaan kearsipan yang dilaksanakan DAPD sejak tahun 2019, sehingga atas pembinaan kearsipan ini, Desa Bongancina dapat menata arsip menjadi lebih baik. "Dari pembinaan tersebut, kami dari Pemerintah Desa Bongancina dapat menata arsip dengan maksimal, sesuai dengan kemampuan yang kami miliki", ujarnya.
Lebih jauh, melalui pembinaan kearsipan, Perbekel Desa Bongancina menjelaskan telah menata arsip inaktif kurun waktu 1988, termasuk arsip statis berupa surat perubahan waktu WIT ke WITA yang telah diserahkan ke Lembaga Kearsipan Daerah, DAPD Kabupaten Buleleng.
Sementara, dalam sambutan Kepala Bidang PPPA, A.A. Made Ekawati, SE., M.AP., mewakili Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng menjelaskan, tujuan lomba kearsipan ini sebagai motivasi dalam pengelolaan arsip, meningkatkan pemahaman tentang kearsipan dan meningkatkan kesadaran akan arti penting arsip pada Perangkat Daerah dan Desa di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng.
Lanjut Ekawati, teknis penilaian ini dilakukan oleh 2 tim yang dipimpin oleh Arsiparis Muda, Made Ngurah Setiawan, Gede Astutiyasa, SE., dan Made Erni Aswini, S.Pd., M.AP., menyasar unit pengolah dan unit kearsipan Desa Bongancina.
Diakhir acara penilaian, dilakukan evaluasi pengelolaan kearsipan oleh Arsiparis Ahli Muda, Made Ngurah Setiawan. Dalam evaluasinya menerangkan, pengelolaan kearsipan Desa Bongancina telah dilakukan dengan baik, namun beberapa hal yang harus diperbaiki yakni perlu adanya pemberkasan terhadap arsip pertanggung jawaban / SPJ, arsip bernilai sejarah baik berupa kepahlawanan dan dokumen hasil kegiatan mantan perbekel sebelumnya.
Terkait catatan hasil evaluasi ini, Perbekel Desa Bongancina akan segera melengkapi, sehingga pengelolaan kearsipan di Desa Bongancina kedepan menjadi lebih baik.