Pembinaan tata kelola kearsipan Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Buleleng, menyasar Kelurahan Banyuning, Selasa, (30/11/2021). Kegiatan ini dikoordinir oleh Kabid Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip A.A. Made Ekawati, SE, M.A.P didampingi Pejabat Struktural, Arsiparis dan Staf Teknis.
Dalam sambutannya, Lurah Banyuning Nyoman Mulyawan, S.Sn., M.Sn, mengapresiasi adanya pembinaan kearsipan ini. Beberapa sarana telah disiasati guna menunjang pengelolaan arsip. Menurutnya, pembinaan kearsipan sangat diperlukan untuk pengelolaan yang lebih baik. "Tyang akan pacu untuk kearsipannya biar lebih bagus", tegasnya.
Sementara, Kasi Akuisisi Made Ngurah Setiawan, memberikan pemahaman mengenai arsip dinamis dan arsip statis yang akan dikelola petugas pengelola kearsipan. Arsip dinamis sepantasnya dikelola oleh Kepala Seksi selaku Unit Pengolah (UP) Kearsipan untuk menyimpan dan mempertanggungjawabkan selama kurun waktu 2 tahun.
Selanjutnya dijelaskan mengenai pentingnya arsip statis sebagai bahan informasi bagi generasi kedepan.
Dalam kegiatan ini dilakukan pula pendampingan teknis pengelolaan arsip dinamis pada masing-masing Seksi dan identifikasi arsip statis berupa foto mantan lurah dan profil Desa. Arsip yang diidentifikasi ini nantinya akan dilakukan penetapan dan penyerahan arsip ke Lembaga Kearsipan Daerah (LKD).