Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kab. Buleleng melalui Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip melaksanakan kegiatan Sosialisasi Kearsipan tentang kode klasifikasi arsip dan aplikasi SRIKANDI, dengan melibatkan perangkat Desa se-Kecamatan Buleleng yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Buleleng. Rabu, (17/5/2023).
Kegiatan ini dikoordinir oleh Kepala Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip, A.A. Made Ekawati, SE., M.AP.
Sekretaris Camat Buleleng, Ni Putu Sri Sundariani, S.STP., M.E, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa arsip merupakan sesuatu yang begitu amat penting, karena ketika suatu saat terjadi suatu permasalahan dalam administrasi, arsiplah yang akan memberikan semua jawabannya. Maka dari itu arsip perlu di kelola dengan baik, agar manfaatnya dapat dirasakan dengan baik juga.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan SDM dalam pengelolaan kearsipan sesuai kode klasifikasi arsip terbaru, agar sesuai dengan ketentuan yang diselenggarakan oleh Menteri Dalam Negeri. Hal ini disampaikan dalam sambutan Kepala DAPD yang diwakilkan oleh Sekretaris DAPD, Dr. Putu Dewi Puspitawati, SH., MM.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi Kode Klasifikasi Arsip yang dibawakan oleh Arsiparis Ahli Muda, Gede Astutiyasa, SE.