(0362) 24754
dap@bulelengkab.go.id
Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah

PENDAMPINGAN ALIHMEDIA DAN AUTENTIKASI ARSIP PADA PERANGKAT DAERAH

Admin dap | 10 Maret 2026 | 46 kali

Selasa, 10 Maret 2026, Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip melaksanakan kegiatan Pendampingan Alih Media dan Autentikasi Arsip pada beberapa perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pengelolaan arsip yang tertib sekaligus menjaga keamanan dan keaslian informasi arsip.

 Adapun perangkat daerah yang menjadi sasaran kegiatan pendampingan antara lain Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng, serta Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buleleng. Pada Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik serta Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng, tim pendamping diterima oleh petugas pengelola arsip. Sementara itu, pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buleleng, tim diterima oleh Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Buleleng, Nyoman Suyasa, SE., M.A.P.

 Melalui kegiatan ini, tim dari Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng memberikan pendampingan kepada pengelola arsip perangkat daerah dalam melaksanakan proses alih media arsip sebagai langkah pelestarian dan perlindungan arsip yang memiliki nilai guna penting. Proses pendampingan dimulai dari menyeleksi arsip yang memiliki nilai guna, kemudian dilanjutkan dengan proses pemindaian arsip menggunakan scanner.

 Selanjutnya arsip digital yang dihasilkan diberikan tanda autentikasi berupa watermark untuk menjaga keaslian dokumen, kemudian diregistrasi dalam daftar alih media arsip. Seluruh rangkaian kegiatan tersebut diakhiri dengan pembuatan berita acara alih media arsip sebagai bentuk dokumentasi dan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan.

 Melalui kegiatan pendampingan ini diharapkan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng dapat semakin memahami dan menerapkan tata kelola arsip yang baik, khususnya dalam pelaksanaan alih media dan autentikasi arsip, sehingga nilai informasi arsip tetap terjaga serta dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.