PENDAMPINGAN ALIHMEDIA DAN AUTENTIKASI ARSIP PADA PERANGKAT DAERAH
Admin dap | 10 Maret 2026 | 46 kali
Selasa, 10 Maret 2026, Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah
Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip
melaksanakan kegiatan Pendampingan Alih Media dan Autentikasi Arsip pada
beberapa perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Kegiatan
ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pengelolaan arsip yang tertib
sekaligus menjaga keamanan dan keaslian informasi arsip.
Adapun perangkat daerah yang menjadi sasaran kegiatan
pendampingan antara lain Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan
Statistik Kabupaten Buleleng, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah
Kabupaten Buleleng, serta Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Buleleng. Pada Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik serta
Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng, tim pendamping diterima
oleh petugas pengelola arsip. Sementara itu, pada Sekretariat Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Buleleng, tim diterima oleh Kepala Bagian Umum
Sekretariat DPRD Kabupaten Buleleng, Nyoman Suyasa, SE., M.A.P.
Melalui kegiatan ini, tim dari Dinas Arsip dan Perpustakaan
Daerah Kabupaten Buleleng memberikan pendampingan kepada pengelola arsip
perangkat daerah dalam melaksanakan proses alih media arsip sebagai langkah
pelestarian dan perlindungan arsip yang memiliki nilai guna penting. Proses
pendampingan dimulai dari menyeleksi arsip yang memiliki nilai guna, kemudian
dilanjutkan dengan proses pemindaian arsip menggunakan scanner.
Selanjutnya arsip digital yang dihasilkan diberikan tanda
autentikasi berupa watermark untuk menjaga keaslian dokumen, kemudian diregistrasi
dalam daftar alih media arsip. Seluruh rangkaian kegiatan tersebut diakhiri
dengan pembuatan berita acara alih media arsip sebagai bentuk dokumentasi dan
pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan.
Melalui kegiatan pendampingan ini diharapkan perangkat
daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng dapat semakin memahami dan
menerapkan tata kelola arsip yang baik, khususnya dalam pelaksanaan alih media
dan autentikasi arsip, sehingga nilai informasi arsip tetap terjaga serta dapat
dimanfaatkan secara berkelanjutan.