Melanjutkan pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) tata kelola kearsipan, DAPD Kabupaten Buleleng meninjau perkembangan tata kelola kearsipan di Bagian Kesra Setda Kabupaten Buleleng, Selasa, (8/6/2021).
Monev yang dilaksanakan oleh Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip (PPPA) Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Buleleng ini, merupakan tindak lanjut dari hasil pembinaan, pendampingan, lomba dan pengawasan internal kearsipan yang pertama pada tahun 2019.
Melalui kegiatan ini, sebagai perwakilan DAPD Kabupaten Buleleng, Kasi Akuisisi, Pengolahan, Preservasi, Perijinan dan Pengawasan Made Ngurah Setiawan menjelaskan akan dilakukan evaluasi dan bimbingan teknis untuk meningkatkan tata kelola kearsipan sebagai persiapan audit internal kearsipan yang kedua. Termasuk tahapan-tahapan untuk melengkapi nilai pengawasan agar mencapai hasil yang maksimal.
Sementara, Kabag Kesejahteraan Masyarakat Gede Mangku Mertayasa, SST menyampaikan sejauh ini tetap melakukan upaya dalam malakukan penataan kearsipan. "Keterbatasan sarpras dan SDM kita akan kondisikan, mudah-mudahan bisa mendongkrak hasil pengawasan berikutnya", ujarnya.
Lebih lanjut, setelah monev ini, petugas kearsipan akan diarahkan untuk berkoordinasi langsung ke DAPD Kabupaten Buleleng. “Kami harapkan masukannya, agar menjadi acuan dalam mengelola arsip sehingga kedepan menjadi layak”, tambahnya.
Ditemui di sela-sela monitoring, Kasubag Bina Mental dan Spiritual Kesra Desak Ketut Armini, SS., M.Si mengatakan dengan adanya tata kelola kearsipan, memberi dampak baik bagi petugas utamanya dalam temu kembali arsip menjadi lebih mudah, rapi dan ruangan terasa leluasa.
Harapan kedepan, Bagian Kesra Setda Kabupaten Buleleng bisa menjadi contoh bagi OPD lain dalam melakukan pengelolaan arsip.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng, Kasubag Kesejahteraan Masyarakat, Kasubag Bina Mental dan Spiritual dan Petugas Pengelola Kearsipan Bagian Kesra Setda Kabupaten Buleleng. (Red)