Oleh : Sri Pudjiastuti
Keberadaan perpustakaan sebagai sarana pendukung di suatu lembaga atau pun sekolah selama ini banyak mendapat sorotan, karena dinilai oleh banyak pihak masih perlu mendapat perhatian. Hal ini dapat dilihat dari rendahnya perkembangan perpustakaan itu sendiri dan rendahnya minat pemustaka untuk berkunjung dan memanfaatkan perpustakaan sebagai tempat untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan.
Pengertian perpustakaan secara sederhana adalah salah satu bentuk organisasi sumber belajar yang menghimpun berbagai informasi dalam bentuk buku dan bukan buku yang dapat dimanfaatkan oleh pemustaka (misalnya guru, siswa, dan masyarakat) dalam upaya mengembangkan kemampuan dan kecakapannya. Dengan memanfaatkan perpustakaan dapat diperoleh data atau informasi untuk memecahkan berbagai masalah, sumber untuk menentukan kebijakan tertentu, serta berbagai hal yang sangat penting untuk keperluan belajar. Hakikat perpustakaan adalah pusat sumber belajar dan sumber informasi bagi pemakainya.
Tujuan kegiatan perpustakaan adalah untuk menumbuhkan minat baca pemustaka, memperkenalkan teknologi informasi, membiasakan akses informasi secara mandiri serta menumbuhkan bakat dan minat pemustaka. Jika dilihat keterkaitannya dengan proses belajar mengajar di sekolah, perpustakaan sekolah memberikan sumbangan yang sangat berharga dalam upaya meningkatkan aktivitas siswa serta meningkatkan kualitas pendidikan dan pengajaran.
Dilihat dari perannya, perpustakaan merupakan mitra siswa dalam belajar, memberikan bimbingan/pendidikan kepada siswa dalam menggunakan perpustakaan dan sumber informasi, menyediakan informasi yang up to date (terbaru), menyiapkan ruang belajar, diskusi, dan penelitian. Intinya, perpustakaan merupakan “Sumber Belajar” yang tersedia dari berbagai sumber belajar yang ada di lingkungan sekolah.
sumber : http://p4tkmatematika.kemdikbud.go.id/artikel/2012/06/10/perpustakaan-sebagai-sumber-belajar-2/